Istana mengungkapkan target bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan berfungsi sepenuhnya sebagai ibu kota pada tahun 2029. Hal ini akan terwujud setelah selesainya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan rencana ini dalam konteks respons terhadap niat Presiden Prabowo Subianto untuk segera berkantor di IKN.
Rencana Kepresidenan
Presiden menyatakan bahwa pemerintahan akan dipindahkan ke IKN setelah tempat tersebut mampu mengemban fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, akan ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.
Jadwal Pembangunan
-
Penyelesaian Gedung: Pembangunan IKN akan terus berlanjut, dan diharapkan gedung legislatif dan yudikatif dapat selesai selama kepemimpinan Prabowo.
-
IKN Sebagai Ibu Kota: Target resmi menjadikan IKN sebagai ibu kota politik adalah tahun 2029, atau paling lambat tahun 2029.
Kunjungan Prabowo ke IKN
-
Rencana Kunjungan: Presiden Prabowo direncanakan akan mengunjungi IKN dalam waktu dekat, yang akan menjadi kunjungan pertamanya sejak dilantik sebagai Presiden.
-
Pengajuan Undangan: Kementerian Pekerjaan Umum telah mengirimkan surat undangan melalui Sekretaris Kabinet untuk kunjungan yang direncanakan pada Desember 2024.
-
Koordinasi Jadwal: Kepastian jadwal kunjungan masih menunggu koordinasi dengan Seskab, namun jika tidak pada Desember, kemungkinan dilakukan pada Januari 2025.
Seluruh rencana terkait IKN ini diumumkan setelah rapat koordinasi antara berbagai pihak terkait strategi re-introduksi Ibu Kota Nusantara.