Sebanyak 21 hari telah berlalu sejak kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), namun penyebab kematiannya masih belum terungkap. Kepolisian, melalui Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini.
Penyelidikan yang Masih Berlangsung
-
Waktu yang Dibutuhkan: Lilipaly menjelaskan bahwa masih terdapat proses teknis yang harus dilewati, termasuk pemeriksaan forensik yang memakan waktu.
-
Pendekatan Ilmiah: Polisi mengutamakan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, melalui autopsi, pemeriksaan DNA, jaringan tubuh, dan toksikologi.
-
Pencegahan Asumsi Liar: Nicolas menegaskan pentingnya teliti dalam mengambil kesimpulan, untuk menghindari asumsi liar. Mereka berkomitmen untuk mengungkap fakta sesuai dengan data yang ada.
Dukungan dari Kampus UKI
Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan kampus terhadap proses hukum yang berlangsung. Mereka mengharapkan keluarga korban dapat segera mendapatkan keadilan.
-
Tuntutan Keadilan: UKI mendukung penyelidikan yang transparan dan menyatakan kesamaan harapan agar kejadian tersebut terang-benderang.
-
Solidaritas Kampus: Seluruh pihak di UKI, termasuk jajaran pimpinan, turut merasakan duka yang sama dan berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas, demi keadilan bagi keluarga dan teman-teman almarhum.